SELAMAT DATANG DI BLOG JOGJA TV, HADIR DENGAN TRADISI KHAS JOGJA DARI JAM 06.00 WIB - 24.00 WIBKAPOLRES CIREBON AKBP HERUKOCO YANG MENJADI KORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MILIK MAPOLRES CIREBON KOTA SUDAH MULAI STABIL AKBP HERUKOCO MENJALANI RAWAT INAP DI RS PERTAMINA, KOTA CIREBON, JAWA BARATKORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRESTA CIREBON 30 ORANG LUKA, 24 DIANTARANYA POLISI POLISI MASIH MENCARI IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI YANG TEWAS DALAM SERANGAN BOM TERSEBUTFORUM UMAT ISLAM (FUI): PELAKU BOM BUNUH DIRI TAK PAHAM ATURAN JIHADFUI MENGUTUK BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRES CIREBONFUI MENDUGA ADA UPAYA UNTUK MENGADU DOMBA UMAT ISLAM DAN POLISIFUI MEMINTA UMAT ISLAM AGAR WASPADA TERHADAP AKSI-AKSI PROVOKATIFSEBUAH KAPAL TUA DITEMUKAN DI AREAL SAWAH MILIK LASMIJAN DI JALUR 16 DESA MARGOMULYO, KECAMATAN MUARASUGIHAN, BANYUASINSEORANG TKI DI YORDANIA BERNAMA NURUL AHMAD LUKMAN DISIKSA MAJIKANNYA HINGGA BUTA SEBELAHPEMERINTAH SUDAH MENGIRIM PASUKAN KHUSUS UNTUK MEMBEBASKAN SANDERAPEMERINTAH AKHIRNYA MEMILIH JALUR NEGOSIASI DAN MEMPERSIAPKAN UANG UNTUK MENEBUS SANDERA YANG DITAWAN PEROMPAK SOMALIAPARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) AKAN TETAP BERADA DI DALAM KOALISI HINGGA 2014MENTERI AGAMA SURYA DHARMA ALI MENGUTUK AKSI BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRESTA CIREBON, JAWA BARAT (15/4)PRAKIRAAN CUACA DI DIY HARI INI: HUJAN RINGAN, SUHU: 22 – 31 DERAJAT CELCIUS, KELEMBABAN: 59 – 97 PERSENMOTIF DAN IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRES CIREBON BELUM DIKETAHUIANTISIPASI AKSI BOM, TENTARA DAN POLISI JAGA BANDARA SOEKARNO-HATTAKOMISI YUDISIAL (KY) MENEMUKAN INDIKASI ADANYA PENGABAIAN BUKTI YANG DILAKUKAN HAKIM PADA PERKARA ANTASARI AZHARNATO MEMINTA MAAF ATAS TERBUNUHNYA SEMBILAN WARGA SIPIL SAAT BEROPERASI DI KAWASAN AFGANISTAN TIMUR LAUT

Saturday, September 22, 2012

BHI - Kebijakan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kota Yogyakarta

BHI
Kebijakan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kota Yogyakarta
Senin 17 September 2012

Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen membangun ruang terbuka hijau untuk mewujudkan keseimbangan alam. Ruang terbuka hijau adalah ruang untuk paru-paru kota. Wujudnya antara lain taman kota, taman lingkungan, taman jalan, dan taman privat yang ada di tingkat rumah tangga. Saat ini, ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta sudah mencapai 34 persen. Angka ini melebihi dari target yang ditetapkan, yakni 30 persen.

Untuk mewujudkan ruang terbuka hijau Pemerintah Kota Yogyakarta membeli lahan di kampung-kampung yang digunakan untuk membuat ruang terbuka hijau sebagai public space. Namun, jika tidak tersedia lahan pemerintah akan membuat pergola untuk tanaman yang bisa meneduhkan. Ruang terbuka hijau bermanfaat untuk menyuplai kebutuhan oksigen dan juga untuk resapan air. Untuk melaksanakan program ini Kota Yogyakarta sudah mencapai ruang terbuka hijau sebanyak 34 persen. Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ir.Eko Suryo Maharsono, MM.
Untuk melaksanakan program ini dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Yang pertama dilakukan adalah membentuk green community atau komunitas yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, misalnya komunitas merti code, sego segawe, jari polah dan lain-lain. Jika kelompok-kelompok seperti ini sudah terbentuk maka program penghijauan akan mudah tercapai.

Kaitannya dengan program ruang terbuka hijau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta menginventarisir lahan-lahan  yang bisa dikembangkan untuk ruang terbuka hijau. Tahun ini di daerah Gambiran Yogyakarta ada lahan seluas 6200 M2 yang akan digunakan untuk membuat ruang terbuka hijau. Di lahan ini akan dibangun taman yang bisa digunakan untuk kepentingan public. Pembangunan taman tersebut saat ini pada tahap detail engineering design. Selain membangun taman kota di daerah Gambiran Yogyakarta, Pemkot juga berencana akan menghidupkan kembali embung yang dulu ada di Langensari, Pengok Yogyakarta. Pembangunan embung dimaksudkan untuk persediaan air dan juga mencegah banjir. Demikian dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Edy Muhmmad.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Provinsi DIY, Ir.Hananto, MSc., mengatakan, “Tahun 2012 ini Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat untuk melaksanakan program ruang terbuka hijau. Bantuan itu  dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar sukses dalam merealisasikan ruang terbuka hijau.
http://new.jogjatv.tv/berita/20/09/2012/bhi-kebijakan-pembangunan-ruang-terbuka-hijau-kota-yogyakarta

Read More..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© 2011 Jogjatv template. Powered by Blogger.

Jogja TV by M. Safii