BHI
Kesejahteraan Pedagang Pasar
Kamis 27 September 2012
Di
Kabupaten Sleman terdapat sekitar 17 ribu pedang pasar tradisional yang
menampung produk-produk UKM. Banyaknya para pedagang pasar ini
memerlukan pembinaan agar mencapai kesejahteraan. Kesejahteraan para
pedagang akan tercapai jika kondisi pasar bersih, sehat dan nyaman.
Untuk itu sarana dan prasarana pasar memerlukan pembenahan. Selain itu
perilaku pedagang juga harus mencerminkan budaya bersih, sehat dan
nyaman. Dengan kondisi yang nyaman maka pasar tradisional akan bisa
bersaing dengan pasar modern. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pasar
Kabupaten Sleman, Dra. Tri Endah Yitnani, M.Si.
Agar
pasar tradisional tidak terdesak oleh pasar modern maka dalam draff
peraturan daerah ditetapkan bahwa jarak antara toko modern non waralaba
dengan pasar tradisional minimal 100 meter. Walaupun keberadaan pasar
modern makin marak namun pasar tradisional tidak akan kalah bersaing
jika dikelola dengan baik. Hal ini karena harga barang di pasar
tradisional lebih murah dan interaksi antara pedagang dengan pembeli
lebih intens sehingga bisa tawar menawar.
Persoalan yang sering
dihadapai oleh pedagang di pasar tradisional adalah adanya rentenir yang
menjerat para pedagang. Untuk itu, pemerintah daerah wajib membantu
pedagang agar tidak terjebak rentenir dengan cara bekerjasama dengan
lembaga perbankan dan lembaga perkreditan.
Mengingat pentingnya
pasar tradisional yang di dalamnya juga menyangkut nasib para pedagang
maka diperlukan strategi dalam pembenahan pasar. Dalam waktu 10 tahun ke
depan konsep pasar tradisional adalah mandiri dan berkoperasi. Artinya
produk local harus menjadi tuan rumah di pasar itu sendiri dan para
pedagangnya harus berserikat dalam bentuk koperasi. Untuk menuju pasar
yang mandiri dan berkoperasi maka ada tiga point utama yang harus
dibangun, yakni pedagangnya, institusinya (koperasi) dan fisik
bangunannya. Inilah yang disebut sekolah pasar. Demikian diungkapkan
oleh Kepala Pusat Studi Kewirausahaan Universitas Mercu Buana Yogyakarta
dan Direktur Sekolah Pasar, Awan Santosa, SE.. M.Sc.
Persoalan
yang sering dihadapi adalah lemahnya modal yang dimiliki pedagang
sehingga pedagang tidak mampu kulakan barang. Untuk itu dibentuk
koperasi simpan pinjam barang sehingga pedagang bisa mengakses barang di
koperasi itu. Koperasi ini dibentuk oleh Sekolah Pasar yang bekerjasama
dengan Desa Mart, dan Desa Mart ini membeli barang dagangan langsung
dari produsen local. Selanjutnya barang tersebut disuplay ke koperasi
pasar. Dengan demikian, koperasi simpan pinjam barang menjadi grosir
barang-barang yang dibutuhkan oleh pedagang.
Parapedagang
yang menjadi penggerak ekonomi mikro ini tentu mengalami berbagai
masalah dalam menjalankan fungsinya. Dalam hal ini Lembaga Ombudsmen
Daerah (LOD) siap membantu pedagang dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapinya. Hingga saat ini LOD telah menerima aduan dari empat pasar
di DIY, yakni pasar beringharjo, pasar kolombo, pasar temple dan pasar
godean. Pasar godean mengadukan masalah jarak antara pasar tradisional
dan pasar modern yang jaraknya terlalu dekat. Selain jaraknya yang
dekat, pasar modern tersebut juga menjual barang-barang yang sama dengan
barang yang dijual di pasar tradisional dan harganya juga murah. Inilah
tugas yang sedang diselesaikan LOD sebagai lembaga public.
Monday, October 1, 2012
Kesejahteraan Pedagang Pasar
Subscribe to:
Posts (Atom)