BHI
Penegakan Perda di Kota Yogyakarta
Jumat 31 Agustus 2012
Peraturan
daerah (Perda) di Kota Yogyakarta berlaku untuk seluruh elemen
masyarakat, mulai dari tingkat paling bawah hingga tingkat pejabat.
Realitanya, banyak masyarakat yang tidak mematuhi Perda namun justru
lebih takut pada aparat yang diberi wewenang untuk menegakkan Perda. Hal
ini terjadi mungkin karena kurangnya sosialisasi di masyarakat sehingga
menimbulkan permasalahan.
Anggota
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Anton Prabu Semendawai, SH mengatakan,
“Rata-rata Perda yang dihasilkan DPRD Kota Yogyakarta sudah baik
dibandingkan daerah lain. Hal ini terbukti ketika diajukan ke Kemendagri
Perda tersebut tidak ditolak.” Namun setelah Perda disahkan terkadang
menemui kendala dalam pelaksanaanya di lapangan. Untuk itu pemerintah
Kota Yogyakarta berupaya mensosialisasikan Perda ke masyarakat melalui
selebaran, sehingga seluruh warga akan mengetahuinya.
Sementara
itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Anjar Jalumurti, S
Psi mengungkapkan, “Suksesnya penegakan Perda tergantung dari beberapa
aspek.” Pertama, Perda tersebut harus sesuai dengan realitas di
lapangan. Jika belum sesuai maka perlu dievaluasi kembali agar bisa
diimplementasikan di masyarakat. Kedua, Sumber daya manusia, yakni
aparat penegak Perda baik kwantitas maupun kwalitasnya harus sesuai.
Ketiga adalah sarana dan prasarana harus tersedia. Keempat yakni tingkat
kepatuhan masyarakat terhadap Perda. Jika Perda disosialisasikan dengan
baik maka masyarakat tentu akan mematuhinya.
Penegakan
Perda tidak lepas dari keberadaan Dinas Ketertiban yang dalam hal ini
membawahi Satpol PP. Di Kota Yogyakarta terdapat 53 Perda besanksi
pidana. Untuk penegakan Perda ini Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta masih
mengalami kekurangan personil. Idealnya untuk menegakkan Perda di Kota
Yogyakarta dibutuhkan 530 personil. Namun saat ini personil yang ada
hanya 263 orang. Sehingga harus mengoptimalkan kinerja personil yang
ada. Dalam menegakkan Perda, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta memiliki
motto “Tertib tanpa Konflik”. Pendekatan persuasive lebih ditekankan
daripada represif. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Ketertiban
Kota Yogyakarta, Suryanto, SH.
Sementara
itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendriyanto, SH
mengatakan, “Penegakan Perda di Kota Yogyakarta tidak tebang pilih.
Terbukti dengan ditutupnya tiga toko berjejaring di Yogyakarta, yang
masing-masing berlokasi di Jalan Bhayangkara, Jalan HOS Cokroaminoto dan
di depan stasiun Tugu.
Saturday, September 1, 2012
BHI - Penegakan Perda di Kota Yogyakarta
Kontemporer - XXL State Of Indonesia Art
Kontemporer
XXL State Of Indonesia Art
Sabtu 1 september 2012
Untuk menjembatani para pecinta karya seni dalam mengapresiasi karya-karya yang dihasilkan para seniman papan atas Indonesia, digelar pameran bertajuk XXL STATE OF INDONESIA ART bertempat di Sangkring Art Yogyakarta.
Pameran XXL State Of Indonesia Art dihelat Jogja Contemporary bertempat di dua ruang pamer sekaligus yaitu sangkring art space dan sangkring art project. Pemilik Jogja Contemporery, Vallentine Willie sengaja mengundang seniman-seniman top indonesia untuk mengadakan pameran bersama. Para seniman Indonesia ini terbilang sukses di tingkat internasional namun jarang memamerkan karyanya di Indonesia.
Lima belas seniman Indonesia yang terlibat pameran XXL STATE OF INDONESIA ART, antaralain Agus Suwage, Arahmaiani, Budi Kustarto, Eko Nugroho, Handiwirman, Heri Dono, Jumaldi Alfi, M.Irfan, Mella Jaarsma, Nasirun, Nindityo Adipurnomo, Putu Sutawijaya, Tisna Sanjaya, Ugo Untoro, dan Yusra Martunus. Mereka menyajikan puluhan karya seni berukuran besar yang dipajang di Sangkring Art Space Yogyakarta.
Karya-karya dengan ukuran besar ini melalui penampakan fisiknya menyampaikan pernyataan dan kritik yang kuat tentang sistem control, dominasi dan otoritas dalam konteks agama, pemerintah serta spiritualitas manusia. Pameran menggunakan berbagai pendekatan dengan memadukan pandangan dan kritik pribadi maupun umum, humor, idealisme, peringatan, dan observasi pada ide-ide kebangsaan, masyarakat dan realitas politik. XXL STATE OF INDONESIA ART bertujuan menyajikan percakapan visual pada kondisi kontemporer Indonesia saat ini.
Nasirun merupakan seniman yang memamerkan karya paling besar dengan ukuran lukisan 9,5 kali 3 meter. Dalam karyanya ini Nasirun mengambil judul Begawan Google. Pesan yang ingin disampaikan dalam karya ini adalah terjadinya pergeseran budaya seiring perubahan jaman yang semakin canggih. Karya ini didominasi tulisan huruf jawa dan dilengkapi visualisasi bentuk teknologi komunikasi canggih abad ini, seperti smartphone, blackberry, laptop. Huruf jawa menjadi symbol dari kehidupan masa lalu. Ketika itu sosok Begawan yang pintar dan bijaksana menjadi sumber ilmu dan tempat bertanya dari semua orang. Sementara itu, visual teknologi informasi dan komunikasi seperti blackberry atau laptop menjadi symbol kehidupan era kini.
Masyarakat jaman sekarang tidak bisa lepas dari kebutuhan memiliki alat komunikasi dan informasi. Teknologi telah menguasai pikiran secara kolektif. Jika jaman dahulu untuk mendapatkan ilmu orang harus membaca buku atau bertanya pada seorang cerdik pandai, kini kebutuhan mendapatkan informasi bisa didapat dengan cara instans, yakni cukup membuka google.
Saksikan selengkapnya dalam Kontemporer, 1 September 2012 Pukul 19.30 WIB
XXL State Of Indonesia Art
Sabtu 1 september 2012
Untuk menjembatani para pecinta karya seni dalam mengapresiasi karya-karya yang dihasilkan para seniman papan atas Indonesia, digelar pameran bertajuk XXL STATE OF INDONESIA ART bertempat di Sangkring Art Yogyakarta.
Pameran XXL State Of Indonesia Art dihelat Jogja Contemporary bertempat di dua ruang pamer sekaligus yaitu sangkring art space dan sangkring art project. Pemilik Jogja Contemporery, Vallentine Willie sengaja mengundang seniman-seniman top indonesia untuk mengadakan pameran bersama. Para seniman Indonesia ini terbilang sukses di tingkat internasional namun jarang memamerkan karyanya di Indonesia.
Lima belas seniman Indonesia yang terlibat pameran XXL STATE OF INDONESIA ART, antaralain Agus Suwage, Arahmaiani, Budi Kustarto, Eko Nugroho, Handiwirman, Heri Dono, Jumaldi Alfi, M.Irfan, Mella Jaarsma, Nasirun, Nindityo Adipurnomo, Putu Sutawijaya, Tisna Sanjaya, Ugo Untoro, dan Yusra Martunus. Mereka menyajikan puluhan karya seni berukuran besar yang dipajang di Sangkring Art Space Yogyakarta.
Karya-karya dengan ukuran besar ini melalui penampakan fisiknya menyampaikan pernyataan dan kritik yang kuat tentang sistem control, dominasi dan otoritas dalam konteks agama, pemerintah serta spiritualitas manusia. Pameran menggunakan berbagai pendekatan dengan memadukan pandangan dan kritik pribadi maupun umum, humor, idealisme, peringatan, dan observasi pada ide-ide kebangsaan, masyarakat dan realitas politik. XXL STATE OF INDONESIA ART bertujuan menyajikan percakapan visual pada kondisi kontemporer Indonesia saat ini.
Nasirun merupakan seniman yang memamerkan karya paling besar dengan ukuran lukisan 9,5 kali 3 meter. Dalam karyanya ini Nasirun mengambil judul Begawan Google. Pesan yang ingin disampaikan dalam karya ini adalah terjadinya pergeseran budaya seiring perubahan jaman yang semakin canggih. Karya ini didominasi tulisan huruf jawa dan dilengkapi visualisasi bentuk teknologi komunikasi canggih abad ini, seperti smartphone, blackberry, laptop. Huruf jawa menjadi symbol dari kehidupan masa lalu. Ketika itu sosok Begawan yang pintar dan bijaksana menjadi sumber ilmu dan tempat bertanya dari semua orang. Sementara itu, visual teknologi informasi dan komunikasi seperti blackberry atau laptop menjadi symbol kehidupan era kini.
Masyarakat jaman sekarang tidak bisa lepas dari kebutuhan memiliki alat komunikasi dan informasi. Teknologi telah menguasai pikiran secara kolektif. Jika jaman dahulu untuk mendapatkan ilmu orang harus membaca buku atau bertanya pada seorang cerdik pandai, kini kebutuhan mendapatkan informasi bisa didapat dengan cara instans, yakni cukup membuka google.
Saksikan selengkapnya dalam Kontemporer, 1 September 2012 Pukul 19.30 WIB
Subscribe to:
Posts (Atom)