Inspirasi Gaya
Sekar Jagad Pelestari Batik Tradisional
Kamis 13 September 2012
Inspirasi
Gaya edisi kamis (13/9) menampilkan fashion show batik klasik yang
digelar oleh Paguyuban Pecinta Batik Indonesia (PPBI) Sekar Jagad sabtu
(8/9) lalu di Pendapa Parasamya Kabupaten Bantul. Sekar Jagad sengaja
menggelar pameran dan fashion show batik di Bantul karena ingin
menjadikan Bantul istimewa dengan batik klasiknya.
Fashion
show tersebut menampilkan rancangan desainer ternama Goetpuspo dan Amin
Hendra Wijaya serta didukung oleh model putra-putri Bantul dan
koreografer Andi Karang. Acara tersebut dihadiri oleh 100 perajin batik
dari Kabupaten Bantul dan juga dihadiri oleh Bupati Bantul, Ida Idham
Samawi. Selain itu, SMP Stelladuce 1 Yogyakarta membuktikan
kepeduliannya terhadap batik dengan membatik baju seragamnya sesuai
dengan kreasi masing-masing. Selanjutnya batik hasil kreasi para siswa
tersebut diperagakan oleh mereka sendiri dalam ajang tersebut.
Dalam
pergelaran fashion show Sekar Jagad ini dibagi menjadi tiga sekuen.
Sekuen pertama dengan menggelar pameran kain batik klasik Kraton
Yogyakarta dan Puro Pakualaman yang diperagakan oleh para anggota PPBI
Sekar Jagad. Batik klasik yang di pamerkan ini ada berbagai macam motif
asli dari Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman. Motif tersebut yaitu
motif semen, ceplok, parang kusumo dan masih banyak lagi. Goresan corak
batik dalam motif tersebut banyak mengandung makna didalamnya.\
Selanjutnya,
sekuen kedua menampilkan karya dari perancang senior Goetpoespo.
Perancang yang telah go international ini menampilkan busana ready to
wear dari bahan batik klasik dengan warna alam. Karya rancangan dari
Goetpoespo tersebut terbilang unik karena tanpa dijahit sedikitpun.
Sekuen
terakhir menghadirkan karya desainer Amin Hendrawijaya. Dalam
kesempatan itu sang perancang menampilkan karya busana ready to wear
dari bahan batik klasik dan juga perpaduan lurik serta batik. Dengan
memadukan bahan batik dan lurik kemudian tercipta semboyan batik lurik
pantas dilirik karena cantik dan simpatik.
Saksikan selengkapnya dalam Inspirasi Gaya, Kamis 13 September 2012 Pukul 18.00 WIB.
Sunday, September 16, 2012
Inspirasi Gaya - Sekar Jagad Pelestari Batik Tradisional
Saturday, September 15, 2012
BHI Pelayanan Publik Pertanahan dalam Konteks Keistimewaan DIY
Rabu 12 September 2012
Pasca
pengesahan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY pada 30 Agustus 2012
maka status tanah Sultan Ground dan Paku Alam Ground (SG – PAG) semakin
jelas. Saat ini kraton dan kadipaten Paku alaman adalah subyek hak dari
tanah SG-PAG. Sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa menerbitkan
sertifikat tanah yang dimiliki Kraton maupun Kadipaten Paku Alaman.
Sebelum ada UUK, BPN tidak bisa menerbitkan sertikat tanah SG-PAG namun
hanya sebatas mencatat saja.
Sebagai
pemilik tanah SG-PAG, Kraton Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman
adalah sebagai subyek hak atas tanah tersebut. Dalam hal ini Kraton dan
Kadipaten Paku Alaman bersifat sebagai badan hukum namun tidak sama
seperti badan hukum lainnya, seperti koperasi ataupun bank. Namun status
badan hukum yang melekat pada Kraton dan Paku Alaman lebih istimewa dan
bukan merupakan produk Kementrian Dalam Negri. Demikian disampaikan
oleh Tim Asistensi UUK DIY, Suyitno, SH, M.S.
Setelah
Kraton dan Kadipaten Paku Alaman resmi sebagai pemilik SG-PAG maka
tanah tersebut bisa didaftarkan di BPN. Selanjutnya, warga ataupun badan
hukum yang menggunakan tanah SG-PAG bisa mendapatkan sertifikat dari
BPN asalkan punya surat ijin kekancingan dari Kraton maupun Kadipaten
Paku Alaman. Inilah aspek kearifan local yang tercantum dalam
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang sedang ditelusuri oleh BPN.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY, Ir.
Adidarmawan, M.Eng.Sc.