SELAMAT DATANG DI BLOG JOGJA TV, HADIR DENGAN TRADISI KHAS JOGJA DARI JAM 06.00 WIB - 24.00 WIBKAPOLRES CIREBON AKBP HERUKOCO YANG MENJADI KORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MILIK MAPOLRES CIREBON KOTA SUDAH MULAI STABIL AKBP HERUKOCO MENJALANI RAWAT INAP DI RS PERTAMINA, KOTA CIREBON, JAWA BARATKORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRESTA CIREBON 30 ORANG LUKA, 24 DIANTARANYA POLISI POLISI MASIH MENCARI IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI YANG TEWAS DALAM SERANGAN BOM TERSEBUTFORUM UMAT ISLAM (FUI): PELAKU BOM BUNUH DIRI TAK PAHAM ATURAN JIHADFUI MENGUTUK BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRES CIREBONFUI MENDUGA ADA UPAYA UNTUK MENGADU DOMBA UMAT ISLAM DAN POLISIFUI MEMINTA UMAT ISLAM AGAR WASPADA TERHADAP AKSI-AKSI PROVOKATIFSEBUAH KAPAL TUA DITEMUKAN DI AREAL SAWAH MILIK LASMIJAN DI JALUR 16 DESA MARGOMULYO, KECAMATAN MUARASUGIHAN, BANYUASINSEORANG TKI DI YORDANIA BERNAMA NURUL AHMAD LUKMAN DISIKSA MAJIKANNYA HINGGA BUTA SEBELAHPEMERINTAH SUDAH MENGIRIM PASUKAN KHUSUS UNTUK MEMBEBASKAN SANDERAPEMERINTAH AKHIRNYA MEMILIH JALUR NEGOSIASI DAN MEMPERSIAPKAN UANG UNTUK MENEBUS SANDERA YANG DITAWAN PEROMPAK SOMALIAPARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) AKAN TETAP BERADA DI DALAM KOALISI HINGGA 2014MENTERI AGAMA SURYA DHARMA ALI MENGUTUK AKSI BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRESTA CIREBON, JAWA BARAT (15/4)PRAKIRAAN CUACA DI DIY HARI INI: HUJAN RINGAN, SUHU: 22 – 31 DERAJAT CELCIUS, KELEMBABAN: 59 – 97 PERSENMOTIF DAN IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRES CIREBON BELUM DIKETAHUIANTISIPASI AKSI BOM, TENTARA DAN POLISI JAGA BANDARA SOEKARNO-HATTAKOMISI YUDISIAL (KY) MENEMUKAN INDIKASI ADANYA PENGABAIAN BUKTI YANG DILAKUKAN HAKIM PADA PERKARA ANTASARI AZHARNATO MEMINTA MAAF ATAS TERBUNUHNYA SEMBILAN WARGA SIPIL SAAT BEROPERASI DI KAWASAN AFGANISTAN TIMUR LAUT

Wednesday, September 12, 2012

BHI - Posdaya Wujudkan Kemandirian Keluarga

BHI
Posdaya Wujudkan Kemandirian Keluarga
Senin 10 September 2012

Keluarga merupakan inti dari terbentuknya masyarakat dan negara. Keluarga yang sejahtera dan berkualitas akan menentukan kemajuan sebuah bangsa. Untuk itu pemerintah punya peranan penting dalam menciptakan keluarga yang sejahtera dan mandiri. Ada beberapa program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga, diantaranya adalah program posdaya yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi keluarga.
Kecamatan Danurejan Yogyakarta merupakan salah satu pilot project pelaksanaan program Posdaya. Untuk pelaksanaan program ini mendapat pendampingan dari mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kehadiran mahasiswa KKN di kecamatan Danurejan memberikan pemahaman tentang program pemberdayaan keluarga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Demikian disampaikan oleh Camat Danurejan Yogyakarta, Octo Noor Arafat, SIP.

Salah satu kampung di kecamatan Danurejan yakni Kampung Tegalkemuning telah menerapkan program Posdaya. Ibu-ibu di kampung tersebut memproduksi jajanan enak dan sehat yang kemudian dititipkan di toko-toko terdekat. Karena memproduksi kuliner yang enak dan sehat maka Posdaya di kampung itu disebut kampung “Kulihat” yang merupakan kependekan dari kuliner sehat. Anggota kampung “Kulihat” saat ini ada 30 keluarga yang terdiri lebih dari 80 jiwa. Anggota Posdaya “Kulihat” membuat jajanan pasar lezat seperti martabak pisang, martabak daging, lemper dan lain-lain. Melalui pemberdayaan ekonomi keluarga tersebut kesejahteraan keluarga meningkat sehingga pengangguran dan kemiskinan bisa berkurang. Demikian diungkapkan oleh Ketua Posdaya Kampung “Kulihat”, Sumilan.

Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr.H.Maksudin, MA mengatakan, “Posdaya merupakan inisiatif Prof. Haryono Suyono dari Yayasan Dana Sejahtera Mandiri di Jakarta. Yayasan ini bekerjasama dengan tujuh perguruan tinggi untuk melaksanakan program Posdaya. Perguruan tinggi tersebut antaralain UIN, UGM, UAD, APMD, UST dan Janabadra. Posdaya memiliki empat pilar dalam meningkatkan kesejahteraan menuju kemandirian, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Kemudian UIN menambahkan satu pilar lagi yaitu agama.

Dengan sosialisasi yang optimal akhirnya program posdaya diterima oleh masyarakat. Yayasan Dana Sejahtera Mandiri siap memberikan modal jika anggota Posdaya penuh tanggungjawab melaksanakan programnya.
http://new.jogjatv.tv/berita/12/09/2012/bhi-posdaya-wujudkan-kemandirian-keluarga

Read More..

Monday, September 10, 2012

Teras Jogja Syukuran Undang-Undang Keistimewaan DIY

Teras Jogja Syukuran Undang-Undang Keistimewaan DIY Sabtu 8 September 2012 Setelah melalui proses panjang DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY menjadi Undang-Undang Keistimewaan (UUK) pada 30 Agustus 2012. Ini adalah hasil perjuangan dari seluruh elemen masyarakat DIY, termasuk partai Golkar yang sejak awal telah mendukung propenetapan Sultan menjadi gubernur DIY. Perjuangan Golkar dalam mendukung Keistimewaan DIY diakhiri dengan pandangan umum fraksi Golkar di DPRD Provinsi DIY yang menyebutkan 9 point keistimewaan dan 9 point tersebut telah terakomodasi dalam UUK. Demikian disampaikan oleh Presdir GPC yang juga Ketua DPD Partai Golkar Prov.DIY Drs.HM.Gandung Pardiman, MM. Sejak tahun 2006 partai Golkar telah memperjuangkan keistimewaan DIY. Kiprah golkar dan Gandung Pardiman Center (GPC) dalam mendukung keistimewaan DIY diwujudkan dengan gerakan propenetapan melalui slogan “Sultanku Gubernurku”. Golkar merupakan satu-satunya partai politik yang mengawal gerakan propenetapan. Berdasarkan hasil Musda Golkar tahun 2004 menyebutkan bahwa seluruh kader partai Golkar harus menandatangani kontrak politik mendukung keistimewaan DIY. Kiprah golkar dalam mengawal keistimewaan DIY antaralain diwujudkan melalui gerak jalan mubeng beteng yang melibatkan 100 ribu warga DIY. Gerak jalan mendukung propenetapan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2008. Selanjutnya pada tanggal 28 April 2008 Golkar menggelar jelajah wisata propenetapan, yakni dengan arak-arakan sepeda motor keliling wilayah Yogyakarta. Ketua Komisi II DPR RI yang juga Fungsionaris Pusat DPD partai Golkar, Drs. Agun Gunanjar Sudarso,MSi terus berjuang menyelesaikan UUK DIY. Hal ini berdasarkan pada pasal 18 B ayat 1 yang menyebutkan bahwa Negara mengakui dan menghormati keistimewaan daerah tertentu. DIY sudah istimewa sejak kelahirannya. Sultan merangkap sebagai gubernur dan jabatan ini semata-mata untuk rakyat atau tahta untuk rakyat. Jabatan Sultan yang merangkap menjadi gubernur mengharuskan Sultan untuk tidak menjadi bagian dari partai politik tertentu karena dikhawatirkan akan condong ke salah satu partai dalam memimpin DIY. Oleh karena itu demi kepentingan rakyat Sultan rela mundur dari partai Golkar. Demikian juga Golkar rela melepas Sultan dari Golkar. Mundurnya Sultan dari Golkar adalah bukan karena kehendak pribadi tapi karena tuntutan UU keistimewaan yang mengharuskan Sultan non partisan. Demikian diungkapkan oleh Presdir GPC, Drs.HM.Gandung Pardiman,MM.




Read More..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© 2011 Jogjatv template. Powered by Blogger.

Jogja TV by M. Safii