BHI
Penataan PKL di Obyek Wisata Kabupaten Bantul
Senin 3 September 2012
Setiap
musim liburan beberapa obyek wisata di Kabupaten Bantul, khususnya
pantai Parangtritis selalu dibanjiri wisatawan. Moment ini tentu
mendatangkan berkah bagi para pedagang yang menjajakan dagangan di
sekitar obyek wisata. Namun keberadaan para pedagang ini menimbulkan
masalah tersendiri karena rata-rata pedagang tersebut adalah pedagang
asongan yang berasal dari luar wilayah Parangtritis. Sementara itu, para
pedagang setempat yang memiliki kios justru kalah bersaing dengan
pedagang asongan dari luar daerah.
Ketua Paguyuban Tirta Anugerah
Parangtritis, Barjan mengatakan, “Pedagang yang memiliki kios di
Parangtritis merasa dirugikan oleh pedagang asongan terutama yang
menjual makanan.” Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dari dinas terkait
untuk mengatur keberadaan pedagang asongan ini”. Saat ini Paguyuban
Tirta Anugerah beranggotakan 54 pedagang. Mereka adalah pedagang yang
memiliki kios berserta bukti kepemilikannya.
Menanggapi
banyaknya pedagang asongan di Parangtritis yang jumlahnya mencapai
ratusan, Dinas Ketertiban Kabupaten Bantul membuat aturan bahwa tidak
boleh ada pedagang di selatan conblok Parangtritis. Untuk mensterilkan
area ini dari pedagang maka ditempatkan Satgas Ketertiban sebanyak 15
orang. Demikian diungkapkan oleh Komandan Satpol PP Kabupaten Bantul,
Drs. Kandiawan, MM.
Lebih
lanjut, Kandiawan mengatakan, “Saat ini Perda PKL Bantul sedang
disusun.” Pemerintah Kabupaten Bantul berprinsip sepanjang PKL tersebut
adalah orang bantul maka akan berkontribusi menghidupkan ekonomi kelas
menengah bawah. Para pedagang itu umumnya tidak tergoyahkan oleh resesi
ekonomi.
Bagi pemerintah Kabupaten Bantul aspek keindahan tidak
menjadi prioritas utama,sehingga keberadaan PKL yang sering dinilai
mengganggu keindahan tidak menjadi masalah. Yang penting seluruh
masyarakat Bantul memiliki matapencaharian untuk mengakses pangan.
Berbeda
dengan para PKL di daerah lain, di Kabupaten Bantul PKL sanggup ditata
tanpa syarat, sepanjang penataan tersebut digunakan untuk kepentingan
yang lebih utama. Dengan demikian di Bantul tidak pernah terjadi konflik
antara petugas Satpol PP dengan PKL.