Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Sebanyak 32 desa se-Propinsi DIY, mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM, Kemenkumham sebagai “Desa Sadar Hukum” dengan parameter rendahnya kasus hukum yang terjadi di desa tersebut. Propinsi DIY juga diberikan penghargaan sebagai propinsi yang memiliki nilai prosentase kesadaran hukum tertinggi dalam skala nasional.
Dalam peresmian Forum Dilkumjakpol sebuah forum yang ditujukan untuk menyamakan persepsi para aparat penegak hukum dalam ketatalaksaaan peradilan pidana bagi pengadilan, Kanwil Hukum, Kejaksaaan dan Kepolisian yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham DIY, Senin pagi(25/4), Sekeratris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan dan piagam kepada 32 desa di wilayah DIY yang masuk dalam kategori desa sadar hokum. Menurut Sekjen Kemenkumham RI Abdul Baini, parameter yang digunakan dalam mengukur desa sadar hukum tersebut, diantaranya rendahnya angka kasus hukum yang melibatkan warga di desa tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, 1 penghargaan lagi diberikan kepada DIY yaitu berupa Sertifikasi ISO 9001: 2008 kepada Lembaga Pemasyarakatan Narkotik dan Rumah Tahanan Negara Yogyakarta, atas kinerjanya di bidang pelayanan public.
Hery Poernomo
Dalam peresmian Forum Dilkumjakpol sebuah forum yang ditujukan untuk menyamakan persepsi para aparat penegak hukum dalam ketatalaksaaan peradilan pidana bagi pengadilan, Kanwil Hukum, Kejaksaaan dan Kepolisian yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham DIY, Senin pagi(25/4), Sekeratris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan dan piagam kepada 32 desa di wilayah DIY yang masuk dalam kategori desa sadar hokum. Menurut Sekjen Kemenkumham RI Abdul Baini, parameter yang digunakan dalam mengukur desa sadar hukum tersebut, diantaranya rendahnya angka kasus hukum yang melibatkan warga di desa tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, 1 penghargaan lagi diberikan kepada DIY yaitu berupa Sertifikasi ISO 9001: 2008 kepada Lembaga Pemasyarakatan Narkotik dan Rumah Tahanan Negara Yogyakarta, atas kinerjanya di bidang pelayanan public.
Hery Poernomo