Bantul, www.jogjatv.tv - Bursa pencalonan Presiden yang lebih banyak didominasi dari kalangan partai politik, seringkali berdampak pada kendala yang dihadapi dalam melakukan tugasnya, terutama yang menyangkut permasalahan politik. Karenanya Dewan Perwakilan Daerah, DPD RI mengusulkan dibolehkanya Capres dari jalur independen mencalonkan diri.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPD RI Hafidh Asrom, usai melakukan sosialisasi dan penjaringan aspirasi DPD di Pemkab Bantul, Senin siang(11/4). Hafid asrom mengatakan, sewajarnya capres jalur independen diberikan kesempatan mencalonkan diri, seperti pada Pemilukada tingkat Propinsi dan Kabupaten, Kota. Karena selama ini banyak tokoh nasional berbakat yang enggan masuk ke partai politik, meski berpotensi menjadi calon presiden yang berkualitas.
Sementara itu untuk calon kepala daerah, DPD RI mengusulkan agar yang dipilih langsung hanya kepala daerah saja. Sementara wakil kepala daerah dipilih oleh DPRD Propinsi, Kabupaten atau Kota. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kasus pecahnya dukungan yang sering melanda pasangan kepala daerah ditengah masa jabatanya.
Anang Zainuddin
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPD RI Hafidh Asrom, usai melakukan sosialisasi dan penjaringan aspirasi DPD di Pemkab Bantul, Senin siang(11/4). Hafid asrom mengatakan, sewajarnya capres jalur independen diberikan kesempatan mencalonkan diri, seperti pada Pemilukada tingkat Propinsi dan Kabupaten, Kota. Karena selama ini banyak tokoh nasional berbakat yang enggan masuk ke partai politik, meski berpotensi menjadi calon presiden yang berkualitas.
Sementara itu untuk calon kepala daerah, DPD RI mengusulkan agar yang dipilih langsung hanya kepala daerah saja. Sementara wakil kepala daerah dipilih oleh DPRD Propinsi, Kabupaten atau Kota. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kasus pecahnya dukungan yang sering melanda pasangan kepala daerah ditengah masa jabatanya.
Anang Zainuddin