SELAMAT DATANG DI BLOG JOGJA TV, HADIR DENGAN TRADISI KHAS JOGJA DARI JAM 06.00 WIB - 24.00 WIBKAPOLRES CIREBON AKBP HERUKOCO YANG MENJADI KORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MILIK MAPOLRES CIREBON KOTA SUDAH MULAI STABIL AKBP HERUKOCO MENJALANI RAWAT INAP DI RS PERTAMINA, KOTA CIREBON, JAWA BARATKORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRESTA CIREBON 30 ORANG LUKA, 24 DIANTARANYA POLISI POLISI MASIH MENCARI IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI YANG TEWAS DALAM SERANGAN BOM TERSEBUTFORUM UMAT ISLAM (FUI): PELAKU BOM BUNUH DIRI TAK PAHAM ATURAN JIHADFUI MENGUTUK BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRES CIREBONFUI MENDUGA ADA UPAYA UNTUK MENGADU DOMBA UMAT ISLAM DAN POLISIFUI MEMINTA UMAT ISLAM AGAR WASPADA TERHADAP AKSI-AKSI PROVOKATIFSEBUAH KAPAL TUA DITEMUKAN DI AREAL SAWAH MILIK LASMIJAN DI JALUR 16 DESA MARGOMULYO, KECAMATAN MUARASUGIHAN, BANYUASINSEORANG TKI DI YORDANIA BERNAMA NURUL AHMAD LUKMAN DISIKSA MAJIKANNYA HINGGA BUTA SEBELAHPEMERINTAH SUDAH MENGIRIM PASUKAN KHUSUS UNTUK MEMBEBASKAN SANDERAPEMERINTAH AKHIRNYA MEMILIH JALUR NEGOSIASI DAN MEMPERSIAPKAN UANG UNTUK MENEBUS SANDERA YANG DITAWAN PEROMPAK SOMALIAPARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) AKAN TETAP BERADA DI DALAM KOALISI HINGGA 2014MENTERI AGAMA SURYA DHARMA ALI MENGUTUK AKSI BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRESTA CIREBON, JAWA BARAT (15/4)PRAKIRAAN CUACA DI DIY HARI INI: HUJAN RINGAN, SUHU: 22 – 31 DERAJAT CELCIUS, KELEMBABAN: 59 – 97 PERSENMOTIF DAN IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRES CIREBON BELUM DIKETAHUIANTISIPASI AKSI BOM, TENTARA DAN POLISI JAGA BANDARA SOEKARNO-HATTAKOMISI YUDISIAL (KY) MENEMUKAN INDIKASI ADANYA PENGABAIAN BUKTI YANG DILAKUKAN HAKIM PADA PERKARA ANTASARI AZHARNATO MEMINTA MAAF ATAS TERBUNUHNYA SEMBILAN WARGA SIPIL SAAT BEROPERASI DI KAWASAN AFGANISTAN TIMUR LAUT

Thursday, April 7, 2011

Bermain Judi Kakek-Kakek Lanjut Usia Jalani Sidang

Gunungkidul, www.jogjatv.tv – 4 warga Plembutan, Playen, Gunungkidul yang sudah lanjut usia, Kamis siang(7/4), harus menjalani sidang perdana mereka di Pengadilan Negri Wonosari, setelah ditangkap karena bermain judi. 1 diantara 4 terdakwa, harus menjalani sidang dalam keadaan sakit dan harus ditandu.
Kebijakan hukum berlaku bagi siapapun yang melanggarnya, tanpa terkecuali. Kamis siang(7/4), Pengadilan Negeri Wonosari, membacakan dakwaan terhadap 4 terdakwa kasus perjudian, tehadap kakek-kakek yang telah lanjut usia. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Majelis Hakim, ke 4 terdakwa harus menjalani hukuman sebagaimana aturan yang telah ditetapkan undang-undang, karena telah melanggar Pasal 303 KUHP, tentang perjudian.
Keempat kakek warga plembutan playen tersebut, diantaranya satiyo 56 tahun, ngatiyo 62 tahun, sujono 68 tahun, dan somo 87 tahun. somo yang sudah tua renta dan lanjut usia tersebut, harus menjalani proses hukum dalam kondisi sakit dan harus ditandu saat berjalan masuk dan keluar ruang siding.
Ke 4 terdakwa, tertangkap basah oleh anggota Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 9 Februari lalu saat sedang bermain judi di rumah salah satu terdakwa. Hingga kini, proses hukum untuk ke 4 kakek tersebut masih terus berlangsung. Salah satu terdakwa, Satiyo mengatakan, dirinya bersama ke 3 temanya yang sudah lanjut usia tersebut mengaku jera terhadap perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Terlebih, salah satu terdakwa yang sudah lanjut usia.
Tak kuasa menahan kesedihan, Sukinah istri Somo tak henti meneteskan air mata, melihat fisik Somo yang sudah tua renta dan sakit-sakitan, harus menjalani hukuman dan hidup di bui.

Chandra Saputro

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© 2011 Jogjatv template. Powered by Blogger.

Jogja TV by M. Safii