Sleman, www.jogjatv.tv - Sesuai ketentuan, kelulusan Ujian Nasional, UN bagi pelajar SMP dan SMA tahun 2011 ini ditentukan dari gabungan nilai Ujian Nasional, nilai Ujian Sekolah dan nilai rapor dari kelas I hingga kelas III. Namun bagi pelajar yang tidak memiliki domuken nilai, karena rapornya hilang akibat bencana alam erupsi beberapa waktu lalu, tidak perlu khawatir, karena mereka akan diberi dispensasi.
Sesuai jadwa, Ujian Nasional tahun 2011 ini, untuk pelajar SMA dan SMK akan dilaksanakan tanggal 18-21 April, dan untuk jenjang pendidikan SMP akan dilaksanakan mulai tangal 25-28 April mendatang. Syarat kelulusannya, selain mengacu hasil nilai Ujian Nasional juga dikonfersikan dengan nilai Ujian Sekolah dan nilai rapor dari kelas I hingga kelas III. Namun bagi pelajar yang tidak memiliki domuken nilai, karena rapornya hilang akibat bencana alam erupsi beberapa waktu lalu, mereka tidak perlu khawatir. Sebab menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dikpora Kabupaten Sleman, Suyamsih, pemerintah akan memberi dispensasi khusus bagi mereka. Dengan ketentuan kelulusannya, yakni nilai yang digunakan untuk menentukan standar kelulusan hanyalah gabungan dari nilai Ujian dan nilai rapor semester genap tahun ajaran 2010-2011.
Suyamsih menambahkan, Ujian Nasional bagi pelajar SMP dan SMA telah dibiayai dari dana Biaya Operasional Sekolah, BOS sehingga pihak sekolah tidak boleh memungut dana dari masyarakat.
Subardi