SELAMAT DATANG DI BLOG JOGJA TV, HADIR DENGAN TRADISI KHAS JOGJA DARI JAM 06.00 WIB - 24.00 WIBKAPOLRES CIREBON AKBP HERUKOCO YANG MENJADI KORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MILIK MAPOLRES CIREBON KOTA SUDAH MULAI STABIL AKBP HERUKOCO MENJALANI RAWAT INAP DI RS PERTAMINA, KOTA CIREBON, JAWA BARATKORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRESTA CIREBON 30 ORANG LUKA, 24 DIANTARANYA POLISI POLISI MASIH MENCARI IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI YANG TEWAS DALAM SERANGAN BOM TERSEBUTFORUM UMAT ISLAM (FUI): PELAKU BOM BUNUH DIRI TAK PAHAM ATURAN JIHADFUI MENGUTUK BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRES CIREBONFUI MENDUGA ADA UPAYA UNTUK MENGADU DOMBA UMAT ISLAM DAN POLISIFUI MEMINTA UMAT ISLAM AGAR WASPADA TERHADAP AKSI-AKSI PROVOKATIFSEBUAH KAPAL TUA DITEMUKAN DI AREAL SAWAH MILIK LASMIJAN DI JALUR 16 DESA MARGOMULYO, KECAMATAN MUARASUGIHAN, BANYUASINSEORANG TKI DI YORDANIA BERNAMA NURUL AHMAD LUKMAN DISIKSA MAJIKANNYA HINGGA BUTA SEBELAHPEMERINTAH SUDAH MENGIRIM PASUKAN KHUSUS UNTUK MEMBEBASKAN SANDERAPEMERINTAH AKHIRNYA MEMILIH JALUR NEGOSIASI DAN MEMPERSIAPKAN UANG UNTUK MENEBUS SANDERA YANG DITAWAN PEROMPAK SOMALIAPARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) AKAN TETAP BERADA DI DALAM KOALISI HINGGA 2014MENTERI AGAMA SURYA DHARMA ALI MENGUTUK AKSI BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRESTA CIREBON, JAWA BARAT (15/4)PRAKIRAAN CUACA DI DIY HARI INI: HUJAN RINGAN, SUHU: 22 – 31 DERAJAT CELCIUS, KELEMBABAN: 59 – 97 PERSENMOTIF DAN IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRES CIREBON BELUM DIKETAHUIANTISIPASI AKSI BOM, TENTARA DAN POLISI JAGA BANDARA SOEKARNO-HATTAKOMISI YUDISIAL (KY) MENEMUKAN INDIKASI ADANYA PENGABAIAN BUKTI YANG DILAKUKAN HAKIM PADA PERKARA ANTASARI AZHARNATO MEMINTA MAAF ATAS TERBUNUHNYA SEMBILAN WARGA SIPIL SAAT BEROPERASI DI KAWASAN AFGANISTAN TIMUR LAUT

Wednesday, April 6, 2011

Sidang Paripurna Penetapan 3 Perda


Sleman, www.jogjatv.tv - DPRD Kabupaten Sleman,  Selasa siang(5/4), menggelar sidang paripurna pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah, Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Selain dihadiri para anggota DPRD Sleman,  sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sleman, Kuswanto tersebut, juga dihadiri para pejabat Pemkab Sleman.
Ke 3 Raperda yang dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di Sleman tersebut, adalah Perda tentang bangunan gedung, retribusi Izin Mendirikan Bangunan, IMB serta Perda perubahan Perda Nomor 9 tahun 2009 tentang organisasi perangkat daerah. Sidang paripurna tersebut diawali pembacaan resume hasil rapat gabungan komisi di DPRD Sleman oleh Wakil Ketua DPRD Sleman, Sarjono. Karena seluruh peserta sidang menerima isi resum pendapat para komisi, maka ke 3 Raperda tersebut langsung disyahkan, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Kuswanto.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Sri Purnomo menuturkan, Perda bagi suatu pemerintah daerah merupakan alat penegak hukum yang sangat diperlukan keberadaanya. Karena itu, dengan ditetapkanya 3 Perda tersebut, maka Pemkab Sleman menjadi lebih tegas dalam mengatur berbagai permasalahan yang terkait dengan norma-norma yang tertuang dalam Perda tersebut.

Subardi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© 2011 Jogjatv template. Powered by Blogger.

Jogja TV by M. Safii