Gunungkidul, www.jogjatv.tv - Berdalih menjadi guru drumben di salah satu Sekolah Dasar di Semanu, Gunungkidul, seorang kakek nekat mencabuli 3 anak di bawah umur. Perbuatan tidak terpuji tersebut, diketahui setelah salah satu korban melaporkan ke orang tuanya mengenai kejadian yang menimpanya.
Seorang kakek berinisial PR ini, di tangkap aparat Polsek Semanu, Gunungkidul setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada polisi. Korban dengan nama Samaran, Mawar yang baru kelas 5 SD mengaku, di cabuli PR, setiap selesai latihan drumband. Kepada petugas yang memeriksanya, PR mengaku mencabuli korbannya hingga lebih dari 3 kali.
Kabid Humas Polres Gunungkidul, AKP.Sukasih mengatakan, atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 290 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, jika ada korban lain. Sementara tersangka PR kini harus mendekam di penjara Polres Gunungkidul.
Chandra Saputro
Seorang kakek berinisial PR ini, di tangkap aparat Polsek Semanu, Gunungkidul setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada polisi. Korban dengan nama Samaran, Mawar yang baru kelas 5 SD mengaku, di cabuli PR, setiap selesai latihan drumband. Kepada petugas yang memeriksanya, PR mengaku mencabuli korbannya hingga lebih dari 3 kali.
Kabid Humas Polres Gunungkidul, AKP.Sukasih mengatakan, atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 290 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, jika ada korban lain. Sementara tersangka PR kini harus mendekam di penjara Polres Gunungkidul.
Chandra Saputro