Sleman, www.jogjatv.tv - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Rabu siang(20/4), menggelar razia Uji Emisi gas buang terhadap sejumlah kendaraan bermotor. Dalam razia yang berlangsung di sebelah Utara Lapangan Denggung Sleman tersebut, petugas berhasil menjaring ratusan mobil dan setelah cek emisi gas buangnya, ternyata banyak yang tidak lulus uji. Meski demikian, pemiliknya tidak dikenai sanksi, melainkan disarankan agar segera memperbaiki kendaraanya, sehingga jika dikendarai tidak menimbulkan banyak polusi.
Dalam operasi Uji Emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilaksanakan Kantor Lingkungan Hidup Pemkab Sleman, petugas mentargetkan memeriksa sekitar 650 unit mobil. Namun baru berlangsung 2 jam, petugas sudah berhasil memeriksa sekitar 400 unit mobil. Hasilnya, ratusan mobil yang diperiksa emisi gas buangnya tersebut, ternyata banyak yang tidak lulus.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut, ternyata tidak hanya kendaraan berusia tua saja, namun tidak sedikit mobil yang tergolong baru juga tidak lulus uji.
Menurut petugas pelaksana uji emisi, Solikin, uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilaksanakan KLH Sleman ini, lebih diutamakan sebagai sosialisasi perlunya perawatan kendaraan bermotor dan upaya penurunan volume polusi udara. Karenanya, kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji, pemiliknya tidak diberi sanksi, melainkan disarankan untuk segera memperbaikinya, sehingga jika dikendarai tidak menimbulkan banyak polusi.
Subardi
Dalam operasi Uji Emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilaksanakan Kantor Lingkungan Hidup Pemkab Sleman, petugas mentargetkan memeriksa sekitar 650 unit mobil. Namun baru berlangsung 2 jam, petugas sudah berhasil memeriksa sekitar 400 unit mobil. Hasilnya, ratusan mobil yang diperiksa emisi gas buangnya tersebut, ternyata banyak yang tidak lulus.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut, ternyata tidak hanya kendaraan berusia tua saja, namun tidak sedikit mobil yang tergolong baru juga tidak lulus uji.
Menurut petugas pelaksana uji emisi, Solikin, uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilaksanakan KLH Sleman ini, lebih diutamakan sebagai sosialisasi perlunya perawatan kendaraan bermotor dan upaya penurunan volume polusi udara. Karenanya, kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji, pemiliknya tidak diberi sanksi, melainkan disarankan untuk segera memperbaikinya, sehingga jika dikendarai tidak menimbulkan banyak polusi.
Subardi