Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Kementrian Agama, MUI dan Kementrian Pendidikan Nasional, akan bekerjasama mengevaluasi hasil dari kebijakan dimasukannya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, atau PAI dalam daftar mapel Ujian Nasional yang diujicobakan mulai tahun ini. Kepala Kanwil Depag DIY, Maskul Haji mengakui, memang masih terdapat kontradiktif terkait kebijakan tersebut, diantaranya dengan alasan bahwa tingkat keimanan dan pengamalan ajaran agama seseorang tidak hanya diukur dengan nilai ujiannya.
Dimasukkannya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, atau PAI bagi siswa beragama Islam dalam daftar mapel Unas mulai tahun ini, memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian pihak menilai, kebijakan tersebut sudah tepat, sehingga muatan dalam pendidikan agama Islam akan mendapat perhatian serius dari peserta didik dalam rangka penyelamatan degradasi moral bangsa. Sedangkan sebagian pihak yang kontra menilai, pendidikan agama yang berhubungan langsung dengan tingkat keimanan dan akhlak seseorang, tidak hanya dapat diukur dengan nilai ujian, yang sifatnya sebatas teori. Melainkan harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Melihat reaksi tersebut, Kementrian Agama, bekerjasama dengan MUI dan Kementrian Pendidikan Nasional, akan mencoba mengevaluasi kebijakan yang sifatnya masih ujicoba ini. Lembaga-lembaga yang terlibat akan melihat sejauh mana efektifitas dari penerapan kebijakan ini, terhadap akhlak dan pendidikan para siswa.
Bilamana hasilnya ternyata baik, maka ke depannya kebijakan tersebut juga akan diterapkan untuk agama lain. Karena untuk agama non muslim, saat ini mengaku belum siap bila mapel pendidikan agama diujikan secara nasional. Untuk Unas tahun ini, bagi peserta Unas beragama non muslim, akan mengerjakan soal ujian yang dibuat oleh guru agama masing-masing, bukan tim pembuat soal Unas.
Edna-Fina