SELAMAT DATANG DI BLOG JOGJA TV, HADIR DENGAN TRADISI KHAS JOGJA DARI JAM 06.00 WIB - 24.00 WIBKAPOLRES CIREBON AKBP HERUKOCO YANG MENJADI KORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MILIK MAPOLRES CIREBON KOTA SUDAH MULAI STABIL AKBP HERUKOCO MENJALANI RAWAT INAP DI RS PERTAMINA, KOTA CIREBON, JAWA BARATKORBAN BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRESTA CIREBON 30 ORANG LUKA, 24 DIANTARANYA POLISI POLISI MASIH MENCARI IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI YANG TEWAS DALAM SERANGAN BOM TERSEBUTFORUM UMAT ISLAM (FUI): PELAKU BOM BUNUH DIRI TAK PAHAM ATURAN JIHADFUI MENGUTUK BOM BUNUH DIRI DI MASJID MAPOLRES CIREBONFUI MENDUGA ADA UPAYA UNTUK MENGADU DOMBA UMAT ISLAM DAN POLISIFUI MEMINTA UMAT ISLAM AGAR WASPADA TERHADAP AKSI-AKSI PROVOKATIFSEBUAH KAPAL TUA DITEMUKAN DI AREAL SAWAH MILIK LASMIJAN DI JALUR 16 DESA MARGOMULYO, KECAMATAN MUARASUGIHAN, BANYUASINSEORANG TKI DI YORDANIA BERNAMA NURUL AHMAD LUKMAN DISIKSA MAJIKANNYA HINGGA BUTA SEBELAHPEMERINTAH SUDAH MENGIRIM PASUKAN KHUSUS UNTUK MEMBEBASKAN SANDERAPEMERINTAH AKHIRNYA MEMILIH JALUR NEGOSIASI DAN MEMPERSIAPKAN UANG UNTUK MENEBUS SANDERA YANG DITAWAN PEROMPAK SOMALIAPARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) AKAN TETAP BERADA DI DALAM KOALISI HINGGA 2014MENTERI AGAMA SURYA DHARMA ALI MENGUTUK AKSI BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRESTA CIREBON, JAWA BARAT (15/4)PRAKIRAAN CUACA DI DIY HARI INI: HUJAN RINGAN, SUHU: 22 – 31 DERAJAT CELCIUS, KELEMBABAN: 59 – 97 PERSENMOTIF DAN IDENTITAS PELAKU BOM BUNUH DIRI DI MAPOLRES CIREBON BELUM DIKETAHUIANTISIPASI AKSI BOM, TENTARA DAN POLISI JAGA BANDARA SOEKARNO-HATTAKOMISI YUDISIAL (KY) MENEMUKAN INDIKASI ADANYA PENGABAIAN BUKTI YANG DILAKUKAN HAKIM PADA PERKARA ANTASARI AZHARNATO MEMINTA MAAF ATAS TERBUNUHNYA SEMBILAN WARGA SIPIL SAAT BEROPERASI DI KAWASAN AFGANISTAN TIMUR LAUT

Friday, April 15, 2011

Recall Berarti Penghianatan Hak Konstituen

Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Recall atau yang saat ini lebih dekat diartikan sebagai ranjau demokrasi, menjadi hantu baru bagi perkembangan demokrasi baik di lingkungan dDPR maupun masyarakat. Sangat disayangkan apabila di tengah masa penataan iklim politik yang demokratis, kebebasan dan kritik anggota dewan justru dilemahkan oleh lembaga recall yang dijamin oleh produk hukum yang sah.

Recall anggota legislatif oleh parpol, sebagai wujud penghianatan hak konstituen. Judul inilah yang menjadi bahan dari diskusi para pakar hukum dan politik, serta anggota DPR RI, Lily Wahid di Auditorium Program Pascasarjana UII, Jumat pagi(15/4). Sebagaimana diketahui, Lily Wahid beserta rekannya Effendy Choiri pernah dikirimi surat permohonan recall dari partainya PKB pasca sidang paripurna tentang mafia pajak. Namun demikian, PKB menolak mendasarkan recall tersebut, terkait kasus mafia pajak, namun lebih karena masalah internal partai. Sesuai UUD tahun 1945 pasal 22 b, anggota DPR dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang. Hal inilah yang akhirnya menjadi dasar dari pengaturan tentang recall parpol yang tercantum dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 dan UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD serta UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang parpol.
Lily Wahid dalam paparannya, mempertanyakan bagaimanan implikasi recall terhadap perkembangan demokrasi yang sedang dirintis Bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan recall justru menjadi hambatan baru bagi perkembangan demokrasi di lingkungan DPR dan masyarakat karena memperlemah kebebasan, kritik dan aspirasi rakyat.
Sementara itu, menanggapi praktek recall yang dilakukan oleh parpol, Guru Besar Fakultas Hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra justru mengharap agar dilakukan perbaikan pada AD-ART dari masing-masing parpol, karena hal ini menjadi dasar penanganan problema negeri dengan mengusung pemimpin yang konsisten mengusung aspirasi rakyat.

Ernyta-Andri Yulianto

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© 2011 Jogjatv template. Powered by Blogger.

Jogja TV by M. Safii