Gunungkidul, www.jogjatv.tv – 8 orang tersangka judi kartu di Dusun Rejosari, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul, di ringkus aparat kepolisian Polsek Gedangsari, saat sedang melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut. Dari 8 tersangka, 1 diantaranya berusia lanjut usia. 7 tersangka kini mendekam di penjara, sementara satu diantranya terpaksa dirawat di rumah sakit karena sakit.
Ke 8 tersangka yang ditangkap aparat Polsek Gedangsari karena bermain judi adalah NAR 35 tahun, TUG 36 tahun, SUG 38 tahun, NIT 65 tahun, RND 30 tahun, LAG 40tahun, TRS 50 tahun dan BBT 55 tahun. Seluruhnya adalah warga Dusun Rejosari, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul.
Kasie Humas Polres Gunugkidul AKP.Sukasih mengatakan, praktek perjudian yang dilakukan tersangka sudah diketahui sejak lama, namun karena untuk bermain judi mereka selalu berpindah-pindah sehingga menyulitkan petugas. Namun, berkat informasi dari masyarakat, para tersangka berhasil ditangkap saat bermain judi remi dan domino di rumah salah satu warga.
Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan alat perjudian berupa kartu, tikar dan uang taruhan berjumlah ratusan ribu rupiah. Kejadian ini sudah ditangani Polres Gunungkidul.
Chandra Saputro
Ke 8 tersangka yang ditangkap aparat Polsek Gedangsari karena bermain judi adalah NAR 35 tahun, TUG 36 tahun, SUG 38 tahun, NIT 65 tahun, RND 30 tahun, LAG 40tahun, TRS 50 tahun dan BBT 55 tahun. Seluruhnya adalah warga Dusun Rejosari, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul.
Kasie Humas Polres Gunugkidul AKP.Sukasih mengatakan, praktek perjudian yang dilakukan tersangka sudah diketahui sejak lama, namun karena untuk bermain judi mereka selalu berpindah-pindah sehingga menyulitkan petugas. Namun, berkat informasi dari masyarakat, para tersangka berhasil ditangkap saat bermain judi remi dan domino di rumah salah satu warga.
Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan alat perjudian berupa kartu, tikar dan uang taruhan berjumlah ratusan ribu rupiah. Kejadian ini sudah ditangani Polres Gunungkidul.
Chandra Saputro