Klaten, www.jogjatv.tv - Sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Klaten, Selasa siang(19/4), mendatangi kantor Kesbanglinmaspol Klaten, menuntut Kesbanglinmaspol Klaten mencabut Surat Keterangan Terdaftar, SKT yang diterbitkan kepada sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan.
Dalam orasinya para wartawan menuntut, kantor Kesbanglinmaspol untuk mencabut SKT yang telah diterbitkan kepada sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan di Klaten. Sementara wartawan merupakan profesi memiliki organisasi sendiri dan tidak bernaung di bawah Kesbanglinmaspol. Oleh karena itu, apabila Kesbanglinmaspol tidak mencabut SKT tersebut dikawatirkan akan muncul oknum-oknum yang mengaku wartawan yang kegiatannya justru mencoreng citra profesi jurnalistik.
Kepala Kantor Kesbanglinmaspol, Sri Winoto yang menemuai wartawan berjanji akan meninjau ulang SKT yang telah diterbitkan pada organisasi yang mengatasnakan wartawan tersebut.
Tim Liputan
Dalam orasinya para wartawan menuntut, kantor Kesbanglinmaspol untuk mencabut SKT yang telah diterbitkan kepada sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan di Klaten. Sementara wartawan merupakan profesi memiliki organisasi sendiri dan tidak bernaung di bawah Kesbanglinmaspol. Oleh karena itu, apabila Kesbanglinmaspol tidak mencabut SKT tersebut dikawatirkan akan muncul oknum-oknum yang mengaku wartawan yang kegiatannya justru mencoreng citra profesi jurnalistik.
Kepala Kantor Kesbanglinmaspol, Sri Winoto yang menemuai wartawan berjanji akan meninjau ulang SKT yang telah diterbitkan pada organisasi yang mengatasnakan wartawan tersebut.
Tim Liputan