Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Menghadapi sidang tuntutan kasus perusakan kantor LOS DIY, hari Rabu(13/4), para saksi korban LOS didampingi Kuasa Hukum dari LBH Yogyakarta melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Senin siang (11/4). Dalam dialog ini para saksi korban meminta pihak Kejaksaan untuk bekerja maksimal, dalam mengajukan tuntutan sesuai hukum yang berlaku, demi menegakkan keadilan tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.
Didampingi kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, sejumlah saksi korban perusakan kantor LOS DIY, diantaranya Mantan Ketua LOS Budi Wahyuni, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dalam menangani proses hukum kasus LOS yang telah berlangsung beberapa kali persidangan. Dalam dialog tertutup bersama Kepala Kejari Yogyakarta, saksi korban bersama kuasa hukum meminta pihak kejaksaan sebagai Penuntut Umum dapat bekerja serius, menjelang sidang tuntutan yang akan digelar hari Rabu(13/4). Kuasa hukum korban kasus LOS DIY, Sukiratnasari berharap dalam sidang tuntutan nanti, Penuntut Umum dapat mengajukan tuntutan maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Edna-Fina
Didampingi kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, sejumlah saksi korban perusakan kantor LOS DIY, diantaranya Mantan Ketua LOS Budi Wahyuni, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dalam menangani proses hukum kasus LOS yang telah berlangsung beberapa kali persidangan. Dalam dialog tertutup bersama Kepala Kejari Yogyakarta, saksi korban bersama kuasa hukum meminta pihak kejaksaan sebagai Penuntut Umum dapat bekerja serius, menjelang sidang tuntutan yang akan digelar hari Rabu(13/4). Kuasa hukum korban kasus LOS DIY, Sukiratnasari berharap dalam sidang tuntutan nanti, Penuntut Umum dapat mengajukan tuntutan maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Edna-Fina