Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Sebanyak 83 Calon Pegawai Negeri Sipil, CPNS Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi DIY, tahun anggaran 2010, pada Selasa pagi(12/4), mengikuti kegiatan pembekalan hari pertama, di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Kristiadi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan teori maupun teknis kepada CPNS baru di lingkungan Kemenkumham, mengenai tugas yang harus diembannya sesuai peraturan dan kode etik.
Kuliah umum bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY, Widi Asmoro, membuka hari pertama rangkaian kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY. Kepada 83 peserta kegiatan yang akan ditempatkan di berbagai UPT Kemenkumham, seperti Lembaga Pemasyarakatan, Badan Pemasyarakatan serta Kantor Imigrasi tersebut, Kakanwil memberikan materi seputar sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, baik di Indonesia maupun negara lain sebagai pembanding, serta rambu-rambu penegakan hukum di Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Kristiadi, mengakui saat ini lembaganya tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terkait ulah oknum kasus narkoba yang menyeret Kepala Lapas Nusa Kambangan. Oleh karena itu melalui pembekalan ini, diharapkan para pegawai baru maupun lama di lingkungan Kemenkumham, khususnya divisi pemasyarakatan, bisa mengintrospeksi diri dan bekerja sesuai kode etik serta peraturan yang berlaku. Kristiadi juga memberi peringatan keras kepada jajarannya, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Edna-Fina
Kuliah umum bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY, Widi Asmoro, membuka hari pertama rangkaian kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY. Kepada 83 peserta kegiatan yang akan ditempatkan di berbagai UPT Kemenkumham, seperti Lembaga Pemasyarakatan, Badan Pemasyarakatan serta Kantor Imigrasi tersebut, Kakanwil memberikan materi seputar sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, baik di Indonesia maupun negara lain sebagai pembanding, serta rambu-rambu penegakan hukum di Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Kristiadi, mengakui saat ini lembaganya tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terkait ulah oknum kasus narkoba yang menyeret Kepala Lapas Nusa Kambangan. Oleh karena itu melalui pembekalan ini, diharapkan para pegawai baru maupun lama di lingkungan Kemenkumham, khususnya divisi pemasyarakatan, bisa mengintrospeksi diri dan bekerja sesuai kode etik serta peraturan yang berlaku. Kristiadi juga memberi peringatan keras kepada jajarannya, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Edna-Fina