Yogyakarta, WWW.JOGJATV.TV - Kebijakan Rektor Universitas Gajah Mada Yogyakarta  yang memberlakukan Kartu Identitas  Kendaraan bermotor bagi kendaraan yang memasuki lingkungan  kampus tersebut mendapat kecaman  serius dari sejumlah eleman masyarakat, salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum, LBH Yogyakarta. Lembaga tersebut menuntut,  agar Rektor UGM mencabut peraturan tersebut, karena pengelolaan dari pungutan  kendaraan bermotor selama ini di tuding tidak transparan.
Lembaga Bantuan Hukum, LBH Yogyakarta, Selasa siang(12/4), memberikan somasi pada pihak Rektor Universitas Gajah Mada, UGM Yogyakarta agar rektor kampus tersebut mencabut pemberlakukan Kartu Identitas Kendaraan bermotor yang memasuki lingkungan UGM. Menurut Ketua LBH Yogyakarta, Irsyad Thamrin tuntutan ini cukup beralasan karena, selama ini pengelolaan dari pungutan retribusi kendaraan bermotor yang memasuki kampus UGM tidak tranparan, bahkan rerasa janggal karena retribusi yang masuk ternyata selama ini masuk dalam rekening pribadi Rektor UGM.
LBH Yogyakarta menilai pungutan yang masuk ke rekening Rektor UGM dinilai sangat berpotensi terjadi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi, karena tata kelola pendapatan negara bukan pajak, mestinya harus masuk kerekening Menteri Keuangan.
Hari Atamaja
  
Lembaga Bantuan Hukum, LBH Yogyakarta, Selasa siang(12/4), memberikan somasi pada pihak Rektor Universitas Gajah Mada, UGM Yogyakarta agar rektor kampus tersebut mencabut pemberlakukan Kartu Identitas Kendaraan bermotor yang memasuki lingkungan UGM. Menurut Ketua LBH Yogyakarta, Irsyad Thamrin tuntutan ini cukup beralasan karena, selama ini pengelolaan dari pungutan retribusi kendaraan bermotor yang memasuki kampus UGM tidak tranparan, bahkan rerasa janggal karena retribusi yang masuk ternyata selama ini masuk dalam rekening pribadi Rektor UGM.
LBH Yogyakarta menilai pungutan yang masuk ke rekening Rektor UGM dinilai sangat berpotensi terjadi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi, karena tata kelola pendapatan negara bukan pajak, mestinya harus masuk kerekening Menteri Keuangan.
Hari Atamaja
 
 
 

 
