Gunungkidul, www.jogjatv.tv - Mengaku sebagai dukun yang sanggup melipatgandakan uang, Paijan, warga Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, ditangkap Polsek Paliyan, setelah gagal melakukan ritual untuk menepati janji kepada Wasdi selaku korban warga Dusun Setro, Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Gunungkidul, pada hari Selasa kemarin(12/4).
Kasus penipuan ini terungkap setelah korban mengaku curiga dengan pelaku. Pada awalnya korban percaya dengan omongan pelaku yang sanggup melipatgandakan uang, dengan cara ritual. Pada awalnya ritual dilaksanakan di rumah korban, uang pertama yang disodorkan korban untuk dilipatgandakan Rp. 1.000.000,- dan akan dilipatkan menjadi Rp. 300.000.000,- , namun ternyata ritual tersebut gagal, merasa dibohongi, korban langsung melaporkan pada Polsek Paliyan.
Barang bukti yaitu berupa perlengkapan ritual diantaranya berbagai jenis minyak wangi, kain kafan, kain batik dan kemenyan. Akibat penipuan ini korban menderita kerugian berkisar Rp. 4.800.000,-. Kapolsek Paliyan, AKP Rachmadewanto mengatakan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, untuk pengembangan korban lainya.
Dalam aksinya, pelaku bukan hanya meminta uang tunai untuk dilipatgandakan, namun diwajibkan menyediakan berbagai kelengkapan ritual, termasuk minyak wangi yang konon harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Untuk penanganan lebih lanjut pelaku dan barang bukti masih diamankan Polsek Paliyan.
Chandra Saputro
Kasus penipuan ini terungkap setelah korban mengaku curiga dengan pelaku. Pada awalnya korban percaya dengan omongan pelaku yang sanggup melipatgandakan uang, dengan cara ritual. Pada awalnya ritual dilaksanakan di rumah korban, uang pertama yang disodorkan korban untuk dilipatgandakan Rp. 1.000.000,- dan akan dilipatkan menjadi Rp. 300.000.000,- , namun ternyata ritual tersebut gagal, merasa dibohongi, korban langsung melaporkan pada Polsek Paliyan.
Barang bukti yaitu berupa perlengkapan ritual diantaranya berbagai jenis minyak wangi, kain kafan, kain batik dan kemenyan. Akibat penipuan ini korban menderita kerugian berkisar Rp. 4.800.000,-. Kapolsek Paliyan, AKP Rachmadewanto mengatakan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, untuk pengembangan korban lainya.
Dalam aksinya, pelaku bukan hanya meminta uang tunai untuk dilipatgandakan, namun diwajibkan menyediakan berbagai kelengkapan ritual, termasuk minyak wangi yang konon harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Untuk penanganan lebih lanjut pelaku dan barang bukti masih diamankan Polsek Paliyan.
Chandra Saputro