Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap mengawasi aliran dana BOS ke sekolah-sekolah, dikarenan Bantuan Operasional Sekolah tersebut dianggap rawan terhadap penyelewengan dalam pengelolaannya. KPK menghimbau kepada pihak sekolah yang menerima dana BOS untuk secara transparan dan bertanggungjawab dalam realisasi penggunaan dana pendidikan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama anggota BEM KM UGM, Rabu siang(13/4), menggelar aksi demonstarasi di Bundaran UGM Yogyakarta. Aksi ini dilakukan untuk menyatakan tuntutan mahasiswa terhadap transparansi penggunaan dana BOS yang diberikan pemerintah kepada sekolah-sekolah. Mahasiswa menganggap, pengucuran dana BOS rawan terhadap penyimpangan dalam realilasi pengelolaannya, karena selama tanggung jawab dan audit terhadap Bantuan Operasional Sekolah tersebut tidak transparan dan terindikasi banyak manipulasi dalam hal jumlah siswa maupun pembelian barang operasional sekolah.
Senada dengan tuntutan mahasiswa, KPK yang juga mendukung aksi BEM KM, UGM tersebut, menyatakan siap mengawasi pengucuran dana BOS, mulai dari pusat hingga ke sekolah penerima. KPK juga meminta setiap sekolah membuat audit pengeluaran realisasi BOS setiap bulannya, dan segera dilaporkan kepada instansi pengawas fungsional atau lembaga berwenang lain.
Hery Poern
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama anggota BEM KM UGM, Rabu siang(13/4), menggelar aksi demonstarasi di Bundaran UGM Yogyakarta. Aksi ini dilakukan untuk menyatakan tuntutan mahasiswa terhadap transparansi penggunaan dana BOS yang diberikan pemerintah kepada sekolah-sekolah. Mahasiswa menganggap, pengucuran dana BOS rawan terhadap penyimpangan dalam realilasi pengelolaannya, karena selama tanggung jawab dan audit terhadap Bantuan Operasional Sekolah tersebut tidak transparan dan terindikasi banyak manipulasi dalam hal jumlah siswa maupun pembelian barang operasional sekolah.
Senada dengan tuntutan mahasiswa, KPK yang juga mendukung aksi BEM KM, UGM tersebut, menyatakan siap mengawasi pengucuran dana BOS, mulai dari pusat hingga ke sekolah penerima. KPK juga meminta setiap sekolah membuat audit pengeluaran realisasi BOS setiap bulannya, dan segera dilaporkan kepada instansi pengawas fungsional atau lembaga berwenang lain.
Hery Poern